Bareskrim Ajukan Red Notice Pemasok Sabu Jaringan Andre The Doctor

- Bareskrim Polri ajukan red notice untuk Lukmanul Hakim, bandar narkoba jaringan internasional asal Aceh yang memasok sabu dan etomidate bagi sindikat Andre ‘The Doctor’.
- Lukmanul Hakim diduga berdomisili di Malaysia, telah berpindah kewarganegaraan ke Saint Kitts and Nevis, serta pernah melakukan operasi plastik untuk mengubah wajahnya.
- Hasil analisa transaksi menunjukkan perputaran dana Rp464 miliar dari 14.961 transaksi, dan Bareskrim berencana meminta bantuan penangkapan kepada Kepolisian Diraja Malaysia.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengajukan red notice terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Pakcik Hendra alias Pak Haji, bandar narkoba jaringan internasional asal Aceh yang mengendalikan bisnis sabu dari Malaysia.
Namanya menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus sindikat narkoba yang dijalankan oleh Andre Fernando alias ‘The Doctor’ di Indonesia. Ia berperan sebagai pengendali serta pemasok utama sabu dan etomidate di balik jaringan ‘The Doctor’.
“Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santosos dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2026).
1. Berpindah kewarganegaraan Saint Kitts and Nevis

Berdasarkan keterangan tersangka Andre, sabu lima kilogram yang diedarkan oleh tersangka bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin diperoleh Andre dari Lukmanul Hakim.
Selain itu, Lukmanul Hakim berdomisili di Malaysia dan diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.
“Lukmanul Hakim merupakan DPO BNN RI terkait perkara TPPU tindak pidana narkotika,” ujar Eko.
2. Lukmanul Hakim operasi plastik

Andre mengaku terakhir bertemu Lukmanul Hakim pada tahun 2024. Saat itu, Lukmanul Hakim diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik.
Oleh karena itu, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri melaksanakan kegiatan pembuatan sketsa wajah terhadap Lukmanul Hakim pada Senin (18/5/2026).
“Membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi,” ujar Eko.
3. Bareskrim ajukan permohonan penangkapan secara police to police

Berdasarkan hasil analisa transaksi perbankan terhadap rekening-rekening jaringan sindikat narkotika Lukmanul Hakim, diketahui total volume transaksi dari keempat rekening tampungan selama periode 28 Desember 2018 sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai 14.961 transaksi dengan nilai Rp464 miliar.
“Rencana tindak lanjut mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police to police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim,” ujar Eko.



















