Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menolak laporan dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Dalam kasus ini, Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti.
Kusnadi membuat laporan ke Bareskrim didampingi Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus pada hari ini (13/6/2024).
“Maka, disarankan oleh Kanit tadi ditempuh praperadilan dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul atau apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan badan yang dilakukan penyidik Rossa Purbo Bekti di KPK itu menyalahi prosedur atau tidak,” kata Petrus setelah melapor di Bareskrim Polri.