Staf Hasto Disebut Trauma Dibentak Penyidik KPK, Pemeriksaan Ditunda

Jakarta, IDN Times - Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta penjadwalan pemeriksaan ulang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui pengacaranya, Kusnadi mengaku masih trauma.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Kamis (13/6/2024).
Kuasa Hukum Kusnadi yang lain, Petrus Salestinus, mengatakan undangan pemeriksaan yang dilayangkan KPK mendadak. Sehingga Kusnadi tak bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
KPK sebelumnya menyita sejumlah barang milik Hasto dari tangan Kusnadi. Hal itu dilakukan ketika Hasto tengah diperiksa penyidik KPK pada Senin, 10 Juni 2024.
Ada sejumlah barang yang disita. Antara lain ponsel milik Hasto serta agenda dan catatan.
Tak terima dengan hal itu, kubu Hasto melakukan sejumlah perlawanan. Mulai dari melaporkan jaksa KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK, menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga melapor ke Komnas HAM.