Jakarta, IDN Times - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, baru ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka selama empat hari terakhir. Dari dalam tahanan, politikus Demokrat itu disebut meminta sejumlah hal, seperti popok hingga ubi Cilembu.
"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pampers, perlak, dan makanan. Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pampers, perlak dan meminta supaya dibawakan ubi," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, Senin (16/1/2023).