Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua KPK: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik Ugal-Ugalan!

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tersangka dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe merupakan contoh pejabat yang ugal-ugalan. Sebab, Lukas Enembe tidak disipilin menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Papua.

"Tersangka LE adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," ujar Firli dalam keterangannya, Sabtu (14/1/2023).

1. Penangkapan Lukas Enembe dinilai tidak mudah

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Firli mengungkapkan bahwa proses penangkapan Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu tidak mudah. Meski begitu, penanganan situasi di Papua tetap sesuai Undang-Undang dan memperhatikan hak asasi manusia.

"Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang- Undangan dan KPK tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Firli.

2. Penangkapan Lukas Enembe jadi pengingat

Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Firli menilai penangkapan Lukas Enembe merupakan pengingat bagi semua pihak agar tidak bermain-main dengan hukum, khususnya berperilaku koruptif. Menurutnya, penangkapan Lukas Enembe adalah sebuah peristiwa bermakna.

"Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," ujarnya.

3. Lukas Enembe ditangkap saat makan Papeda

Lukas Enembe (baju merah) Ditangkap. (dok. Humas Polri)
Lukas Enembe (baju merah) Ditangkap. (dok. Humas Polri)

Seperti diketahui, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan Papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Peristiwa ini mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif. Sebab, sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa kee RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us