Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat, ada 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan data per tanggal 28 Oktober 2024, temuan tersebut tersebar di 25 provinsi.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi persnya terkait Pengawasan Netralitas Kepala Desa/Lurah dan Aparatur Desa/Aparatur Kelurahan pada Pilkada 2024.