Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bawaslu: Ada 195 Kasus Dugaan Pelanggaran di Kampanye Pilkada

Konferensi pers Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo membahas soal netralitas kepala desa jelang Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
- Bawaslu RI mencatat 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama kampanye Pilkada Serentak 2024 di 25 provinsi.
- Dari total 195 kasus, 136 berdasarkan laporan dan 59 temuan; 130 diregister, 12 di antaranya merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan.
- Kepala desa diimbau untuk menjaga netralitas selama pilkada berlangsung sesuai UU Pilkada pasal 70 ayat 1 yang melarang keterlibatan kepala desa dalam kampanye.
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat, ada 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan data per tanggal 28 Oktober 2024, temuan tersebut tersebar di 25 provinsi.
Editorial Team
EditorAnata Siregar
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us