Bawaslu Ungkap Isu Starategis yang Wajib Diawasi di Pilkada 2024

- Netralitas ASN dan penyelenggara pemilihan jadi prioritas utama dalam Pilkada Serentak 2024.
- Politik uang berkembang dengan penggunaan uang digital, kartu elektronik, dan barang kebutuhan sehari-hari.
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja menjabarkan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian dalam Pilkada Serentak 2024.
Bagja menjelaskan, isu pertama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemilihan menjadi prioritas seluruh stakeholders.
Ia menuturkan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta potensi mobilisasi keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam pilkada menjadi catatan penting.
1. Praktik politik uang jenisnya beragam

Isu selanjutnya terkait politik uang. Menurut Bagja, jenis praktik politik uang saat ini sudah mulai berkembang. Belakangan, politik uang yang terjadi di masyarakat tidak lagi dalam bentuk tunai, namun berambah ke uang digital.
"Kemudian tentu saja praktik politik uang. Metode praktik politik uang yang semakin berkembang seperti penggunaan uang digital, kartu elektronik hingga barang kebutuhan sehari-hari. Pencegahan yang masif harus dilakukan oleh seluruh pihak bukan hanya penyelenggara Pemilu saja," kata dia dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Senin (28/10/2024).
2. Bawaslu soroti potensi polarisasi dan angka partisipatif pemilih

Bagja juga menyoroti potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dengan dukungan politik. Selain itu, intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, tentu membutuhkan langkah mitigasi khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital.
Ia juga melihat kondisi pemilihan umum berpengaruh pada pemilihan kepala daerah. Jarak antara pilpres serta pileg dengan pilkada serentak dilaksanakan dalam tahun yang sama dikhawatirkan mengurangi angka partisipastif.
Bagja juga menjelaskan, potensi kerawanan lainnya ialah dukungan keamanan dalam mengantisipasi intimidasi, ancaman, dan kekerasan berupa verbal hingga fisik.
"Maka dukungan keamanan yang serius terhadap penyelenggaraan pemilihan khususnya kepada penyelenggara pemilihan harus segera disiapkan sejak dini," ujarnya.
Kemudian, Bagja juga menyoroti kompetensi dari penyelenggara ad hoc mengenai pemahaman terhadap teknis dan prosedur penyelenggaraan. Bagja juga melihat pentingnya layanan untuk pemilih dan hak memilih dan dipilih.
"Berikutnya antisipasi terhadap bencana alam wajib menjadi perhatian bagi KPU terutama untuk menentukan lokasi TPS yang akan digunakan untuk pemungutan suara. Lalu, masifnya gugatan terhadap hasil pemilu 2024 lalu harus menjadi fokus penting," tuturnya.
3. Bawaslu soroti kebijakan aturan hukum yang berpotensi berubah

Bagja juga mewaspadai mengenai kebijakan dan aturan hukum pemilihan yang mungkin berubah.
"Politik yang dinamis efek dari penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat, maka dari itu perlu kerja sama seluruh stakeholders untuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik sehingga memastikan kepastian hukum," ucap dia.