Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Buma suara terkait adanya pelanggaran Pilkada yang dilakukan Partai cokelat yang kerap kali dialamatkan terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu tidak tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari tudingan atau asumsi yang beredar di media atau disampaikan pihak lain
"Kecuali jika telah ada laporan resmi yang masuk. Hingga saat ini, Bawaslu bekerja berdasarkan dua pintu utama: laporan dari masyarakat dan temuan langsung oleh jajaran pengawas pemilu," ujar Lolly dalam Media Gathering & Diskusi Media di Kepulauan Riau, Selasa (3/12/2024) malam.