Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat (19/12/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah, ditangkap karena diduga menggunakan sabu-sabu.
  • Bawaslu RI memastikan pengawasan pemilu di Kabupaten Bandung Barat tetap berjalan dengan baik meskipun ada penangkapan terhadap salah satu anggotanya.
  • Riza dan dua rekannya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi, memastikan pengawasan pemilu di Kabupaten Bandung Barat tetap akan berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Puadi menanggapi penangkapan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah, karena diduga terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di