Depok, IDNTimes - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengeluh kesulitan mengawasi profil bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik (parpol) yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Bawaslu mengaku akses untuk mengawasi profil bacaleg itu terbatas.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Depok, Sriyono, mengatakan, pihaknya terus mengawasi bacaleg yang telah mendaftar ke KPU Kota Depok. Pengawasan dilakukan mulai dari pendaftaran hingga memasuki masa verifikasi administrasi di KPU.
“Seiring berjalannya itu, kami mengalami kendala untuk mengawasi verifikasi administrasi yang berjalan di KPU,” ujar Sriyono kepada IDNTimes disela kegiatan Jurnalist Night, Rabu (7/6/2023) malam.