Depok, IDN Times - Dugaan calon anggota legislatif (caleg) memberikan uang kepada masyarakat dipantau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Diduga caleg tersebut memberikan uang saat berkampanye di wilayah Sawangan, Kota Depok.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, tidak membantah adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg. Lembaganya sedang menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.
"Iya, sedang kami selidiki dulu dugaan caleg memberikan uang atau materi di Sawangan," ujar Fathul saat ditemui IDN Times, Selasa (24/1/2024).