Depok, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok telah menerima laporan temuan dugaan money politic atau politik uang menjelang pencoblosan pada Pilkada Kota Depok, Rabu, 9 Desember lalu. Terkait laporan tersebut, Bawaslu Kota Depok tengah melakukan penelusuran temuan ini.
Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini membenarkan, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya politik uang. Laporan yang diterima dari masyarakat adanya pemberian uang menggunakan amplop.