Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran terkait netralitas sejumlah penjabat (Pj) bupati jelang Pemilu 2024.
Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu, Harimurti Wicaksono, mengatakan pihaknya sudah menerima tiga laporan terkait masalah netralitas penjabat bupati. Bahkan dua laporan di antaranya sedang dikaji.
"Seperti saat ini terkait netralitas Pj Bupati, itu Bawaslu sudah menerima tiga laporan. Tiga laporan, dua di antaranya masuk proses kajian awal dan satu perbaikan laporan. Artinya, hal-hal yang terkait dengan pelanggaran netralitas ini akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu," ujar Harimurti dalam rapat koordinasi Kemenkopolhukam di Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
