Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bayi 8 Bulan di Sumut Tewas akibat Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Desak Penyelidikan

2 min read
Bayi 8 Bulan di Sumut Tewas akibat Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Desak Penyelidikan
Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2027)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Polisi menyelidiki dugaan kekerasan terhadap bayi perempuan berusia delapan bulan di Labuhanbatu Utara yang meninggal setelah menjalani perawatan medis.

  • Menteri PPPA mendorong proses hukum yang transparan dan menyeluruh, serta memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan.

  • Penanganan perkara mengacu pada UU TPKS dan UU Perlindungan Anak, sementara laporan dapat disampaikan melalui SAPA 129.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong penegakan hukum kasus kekerasan seksual terhadap bayi perempuan berusia delapan bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, yang meninggal pada 3 Oktober 2026. Polisi masih menyelidiki tindak pidana tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Kasus ini menjadi perhatian serius dan harus ditangani secara cermat. Kami memastikan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan, agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan dan keluarga korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” ujar Arifah, dikutip Selasa (13/10/2026).

  1. 1. Polisi masih selidiki kasus kekerasan seksual bayi 8 bulan

    Bayi 8 Bulan Tewas, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
    Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara Dies Natalis ke-45 FISIP USU, Sabtu (8/11/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

    Berdasarkan koordinasi Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan UPTD PPA Kabupaten Labuhanbatu Utara, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 2 Oktober 2026. Korban sempat menjalani perawatan medis sebelum dinyatakan meninggal pada 3 Oktober 2026.

    “Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami meminta agar setiap informasi dan bukti yang berkaitan dengan kasus ini didalami secara cermat sehingga penanganannya memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” kata Arifah.

  2. 2. Kemen PPPA dampingi keluarga korban

    Bayi 8 Bulan Tewas, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
    Konferensi Pers Capaian Kemen PPPA Selama Satu Tahun oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi di Kantor KemenPPPA. (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Kemen PPPA melalui UPTD PPA Kabupaten Labuhanbatu Utara berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu Utara, untuk menjangkau keluarga korban dan memberikan pendampingan selama proses hukum. Penanganan perkara mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak.

    Ketentuan tersebut menjadi dasar penanganan perkara, perlindungan hak korban, dan pemberian layanan bagi keluarga. Siaran pers Kemen PPPA juga menyebut tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan.

  3. 3. Masyarakat diminta melaporkan kekerasan

    Bayi 8 Bulan Tewas, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/8/2025). (Dok. Humas KemenPPPA)

    Arifah mengajak masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap anak, agar korban memperoleh penanganan dan perlindungan sesuai kebutuhan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

    “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan. Setiap anak berhak tumbuh dengan rasa aman dan terlindungi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak anak terpenuhi,” ujar Arifah.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More