Jakarta, IDN Times - Aplikasi media sosial Oorth melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jakarta.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah Oorth untuk memfasilitasi komunitas atau lembaga-lembaga sosial, dalam melakukan penggalangan dana (fundraising) secara digital.
Salah satu lembaga yang menginisiasi kerja sama ini adalah Baznas, lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah terbesar di Indonesia. Baznas ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di era yang serba digital.
Penandatangan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Oorth Krishna Adityangga dan Deputi Baznas Arifin Purwakananta.