Bekasi, IDN Times - Seorang pria berinisial EH tega mencabuli kedua anak kandung perempuannya yang masih berusia di bawah umur di rumahnya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan peristiwa itu terungkap setelah korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada ibunya. Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke polisi pada Kamis (3/4/2025).
"Pelapor menerangkan bahwa awalnya korban bercerita kepada pelapor (ibunya) bahwa tersangka telah menyetubuhi korban," katanya kepada jurnalis, Selasa (8/4/2025).