Banda Aceh, IDN Times - Universitas Syiah Kuala yang ada di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, adalah satu dari sejumlah kampus di Indonesia yang menerapkan proses pembelajaran daring (online), selama pandemik virus corona atau COVID-19.
Bahkan, pihak rektorat kampus berjulukan Jantong Hatee Rakyat Aceh ini memperpanjang proses pembelajaran daring hingga akhir semester genap 2019/2020, melalui Surat Edaran Rektor nomor B/1669/UN11/KP11.00/2020. Alasan utama kampus tertua di Aceh ini mengeluarkan surat edaran, karena tak mengetahui hingga kapan wabah dari virus mematikan ini berakhir.
Berkaca dari surat edaran tersebut, para mahasiswa akan terus mengikuti proses pembelajaran daring hingga wabah COVID-19 hilang di Indonesia, khususnya di Aceh. Lalu bagaimana langkah kampus agar meringankan perekonomian mahasiswa dalam kondisi pandemik seperti saat ini, hingga tak mengganggu lancarnya proses pembelajaran?