Kapolri Suyudi Tunjuk Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Kapolda Banten

Brigjen Pol. Hendra Kurniawan ditunjuk sebagai Kapolda Banten melalui rotasi Polri yang tertuang dalam Surat Telegram tertanggal 2 Oktober 2026.
Penunjukan itu memunculkan perhatian karena kesamaan nama dengan mantan pejabat Divpropam Polri yang tercatat dalam proses hukum kasus Brigadir J pada 2022.
Seali Syah menegaskan sosok yang kini menjadi Kapolda Banten bukan suaminya, sehingga terdapat dua orang berbeda dengan nama yang sama.
Jakarta, IDN Times – Kapolri Jendral Pol. Suyudi Ario Seto menunjuk Brigjen Pol. Hendra Kurniawan Kapolda Banten. Sebelumnya, Kapolda Banten dijabat Irjen Pol. Hengki yang saat ini juga ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat. Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Sebelum mendapat jabatan Kapolda Banten, Hendra Kurniawan merupakan Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri.
Pergantian tersebut kemudian mendapat perhatian di media sosial, lantaran nama Hendra Kurniawan juga identik dengan polisi yang pernah terseret perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. Hendra Kurniawan yang terseret perkara Sambo merupakan mantan Karopaminal Divpropam Polri. Namanya tercatat dalam proses hukum kasus tersebut pada 2022.
Di tengah ramainya kabar penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten, akun Instagram Seali Syah, istri eks Karopaminal Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan, menegaskan bahwa sosok yang kini mendapat jabatan tersebut bukan suaminya. Dalam unggahan story Instagramnya @sealisyah, terlihat foto suasana kawasan Cairnhill Circle disertai tulisan:
"Semua.. terima kasih untuk semangat dan Doa-doa baik ’nya. Tapi untuk jabatan tersebut BEDA ORANG yaa," bunyi postingan itu, dikutip Sabtu (3/10/26).
Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang kini ditunjuk sebagai Kapolda Banten memiliki riwayat jabatan di lingkungan Polda Banten, termasuk sebagai Irwasda sebelum kemudian menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri. Sedangkan Hendra Kurniawan yang muncul dalam perkara Ferdy Sambo merupakan pejabat Divpropam Polri pada saat kasus Brigadir J mencuat pada 2022. Namanya tercantum dalam proses hukum terkait perkara tersebut.
Dengan demikian, nama yang sama tersebut merujuk pada dua orang yang berbeda. Penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten sendiri menjadi bagian dari rotasi 19 Kapolda dalam mutasi 88 Pati dan Pamen Polri yang dilakukan Suyudi setelah resmi menjabat sebagai Kapolri.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)

















