Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri soal inisial T diduga pengendali judi online, Senin (29/7/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi lanjutan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani menyebut, klarifikasi terhadap Benny hari ini belum rampung dilakukan. Dia mengatakan, Benny meminta agar pemeriksaan ditunda sementara.

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/7/2024).

Pemeriksaan selama lima jam setengah dengan 22 pertanyaan hari ini pun, kata Djuhandhani, belum menyinggung soal sosok T yang diungkapkan Benny di depan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Editorial Team

Tonton lebih seru di