Bekasi, IDN Times - Polsek Tarumajaya menangkap dua tersangka begal yang beraksi di Jalan Mutiara Gading City, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua tersangka begal tersebut berinisial PB (23) dan MR (27), dan beraksi pada Kamis 21 Juli lalu.
"TKP-nya adalah di wilayah Tarumajaya dan dilakukan penanganan terhadap dua orang pelaku atas nama PB dan MR, dua orang ini berasal dari kota Bekasi," kata Gidion, Rabu (27/7/2022).