Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membuat Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang. Sesuai namanya, satgas akan difungsikan untuk meminimalkan potensi pelanggaran pada Pemilu 2024, khususnya yang berkaitan politik uang (money politic).
"Satgas Anti Money Politic yang nantinya akan dibentuk dalam rangka pemilu, lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya politik uang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).