Jakarta, IDN Times - Indikator Politik Indonesia membantah beredarnya rilis hasil survei berjudul "Laporan Survei Nasional Kondisi Ekonomi, Sosial, Politik, dan Pemerintahan" yang dilakukan pada 14-24 Juli 2026. Bantahan tersebut disampaikan melalui situs resmi Indikator Politik Indonesia.
"Indikator Politik Indonesia tidak pernah me-rilis atau mempublikasikan hasil survei nasional yang dilakukan pada Juli 2026 tersebut," tulis Indikator melalui surat pemberitahuan yang ditanda tangani Direktur Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat pada 28 Juli 2026.
Sementara, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Prof. Burhanuddin Muhtadi saat dikonfirmasi IDN Times, belum juga merespons hingga artikel ini diterbitkan. Namun, beberapa peneliti Indikator saat dikonfirmasi terkait hal ini merespons dengan menyertakan surat pernyataan yang sama dengan pengumuman di web Indikator.
"Ini tanggapan saya ya, bisa dilihat di website Indikator," ujar Peneliti Indikator Politik Indonesia Rizka Halida kepada IDN Times, Rabu (29/7/2026).
Dalam rilis hasil survei yang menyebut-nyebut sebagai lembaga Indikator yang ditulis dalam 240 halaman lebih itu, memaparkan hasil survei mulai dari kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, elektabilitas calon presiden dan wakil presiden, sosok kandidat yang berpotensi maju pada Pemilu 2029.
Ada juga survei tentang dampak ekonomi Indonesia akibat konflik Timur Tengah, program prioritas pemerintah Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes), hingga efek politik bergabungnya mantan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berikut pernyataan lengkap Indikator Politik Indonesia yang membantah adanya hasil survei pada Juli 2026:
PEMBERITAHUAN
Sehubungan dengan pertanyaan beberapa pihak tentang informasi hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia Juli 2026, dengan ini kami beritahukan:
1. Indikator Politik Indonesia tidak pernah me-rilis atau mempublikasikan hasil survei nasional yang dilakukan pada Juli 2026 tersebut.
2. Data dan temuan survei INDIKATOR secara resmi selalu dipublikasikan melalui web/portal resmi www.indikator.co.id; dan jaringan media sosial Indikator Politik Indonesia.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 28 Juli 2026
