Beri Perlindungan Penuh, LPSK Kirim Staf Kawal Bharada E di Bareskrim

Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, setelah Bharada Richard Eliezer (Bharada E) resmi diberi perlindungan penuh, maka pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. Tim dari LPSK akan dikirim untuk bisa mengawasi Bharada E 24 jam/hari saat ditahan di rutan Bareskrim.
"Bharada E akan tetap ditahan di Bareskrim dan tim dari LPSK akan menempatkan tenaga pengawalan agar bisa 24 jam di sana, untuk memastikan agar yang bersangkutan bisa tetap aman dan selamat," ungkap Hasto menjawab pertanyaan IDN Times di kantor LPSK, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Selain itu, bila keterangan Bharada E dibutuhkan untuk pemeriksaan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tim dari LPSK juga bisa ikut mengawal. "Dengan begitu, tidak akan ada lagi perubahan keterangan yang dilakukan oleh Bharada E di BAP," kata dia.
Perubahan BAP itu rupanya sudah tiga kali dilakukan oleh Bharada E. Perubahan pertama, Bharada E mengaku terjadi baku tembak pada 8 Juli 2022 lalu. Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lah yang disebut melepaskan tembakan untuk kali pertama, sehingga Bharada E hanya merespons.