Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkapkan perkembangan kasus pemerkosaan NHR bocah 9 tahun oleh kakek berinisial SH (65) di Cipayung, Jakarta Timur. Menurut mereka, kasus tersebut sudah mencapai tahap satu di Kejaksaan Agung.
Korban NHR sendiri disebutkan sudah berada di rumah tahanan.
"Jadi anak itu sekarang dalam perlindungan kami ada di Handayani dan berkas untuk berkasnya tersangka sudah tahap satu. Sudah di Kejaksaan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini kepada IDN Times, Senin (3/7/2023).