Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Partai Buruh bersama serikat lainnya menggelar aksi Kawal Putusan MK soal Judicial Review Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Senin (2/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengimbau kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar berhati-hati dalam membuat putusan jelang tahun politik.

Dia mengingatkan potensi munculnya konflik, jika Putusan MK tak mengakomodir kepentingan masyarakat luas. Termasuk terkait uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Ingat, MK harus waspada, keputusan ini diambil mendekat tahun politik. Tentu potensi konflik harus diantisipasi, tidak ada maksud kita akan kacaukan ketertiban umum, tetapi kami tidak jamin keputusan MK yang tidak berpihak kepada kalangan buruh, petani, kelas pekerja," kata Said Iqbal saat menggelar aksi kawal putusan MK di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

MK akan memutus gugatan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada siang hari ini. Partai Buruh selaku salah satu pemohon gugatan menggelar unjuk rasa untuk mengawal putusan tersebut di sekitar Gedung MK.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di