Jakarta, IDN Times - Kasus virus corona juga masuk ke dalam lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga Rabu (30/6/2021), terdapat 113 pegawai lembaga antirasuah yang terpapar COVID-19.
Dari jumlah tersebut, sebanyak lima orang tanpa gejala, gejala ringan, dan gejala sedang mendapat perawatan. Lalu, sebanyak 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah dan satu orang meninggal dunia, yakni penyidik KPK Ardian Rahayudi.
