Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya dia dipanggil untuk dimintai kesaksian lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya. Namun, dia absen dan meminta penjadwalan ulang.
"Agendanya besok (Selasa), saya sudah tanya penyidik. Kita tunggu saya ya. Seperti biasa, penyidik biasanya antara jam 9 ya, kita tunggu saja. Normatifnya begitu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Mabes Polri, Senin (19/10/2020).