Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BGN Serahkan Temuan Anomali Rekening Dapur MBG ke Kejaksaan
Kepala BGN, Sudaryono dalam konferensi pers terkait temuan anomali rekening pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kantor BGN, Kamis (31/7/2026). (IDN TIMES/ Lia Hutasoit)
  • BGN menyerahkan temuan dugaan penyimpangan dana Program Makan Bergizi Gratis kepada Kejaksaan untuk ditelusuri, termasuk potensi unsur pidana korupsi.
  • Anomali ditemukan pada rekening 414 dapur MBG dengan total Rp311,2 miliar, setelah BGN menyisir virtual account ribuan dapur dan mengembalikan dana tersebut ke negara.
  • Kepala BGN Sudaryono menegaskan seluruh pihak, termasuk mitra, pengelola dapur, dan oknum internal BGN, tidak kebal hukum serta akan diperiksa aparat penegak hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
31 Juli 2026

BGN menyerahkan temuan dugaan penyimpangan dana MBG, termasuk anomali rekening 414 dapur senilai Rp311,2 miliar, kepada Kejaksaan. Kejaksaan diminta menelusuri kemungkinan unsur pidana korupsi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BGN menyerahkan temuan dugaan penyimpangan dana Program Makan Bergizi Gratis, termasuk anomali rekening 414 dapur senilai Rp311,2 miliar, kepada Kejaksaan untuk ditelusuri.
  • Who?
    Badan Gizi Nasional, dipimpin Kepala BGN Sudaryono, melaporkan temuan tersebut kepada Kejaksaan. Dapur MBG, SPPG, mitra, dan oknum di lingkungan BGN dapat diperiksa.
  • Where?
    Penyerahan temuan dilakukan kepada aparat penegak hukum di Kejaksaan. Sudaryono menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta.
  • When?
    Sudaryono menyampaikan langkah tersebut pada Jumat, 31 Juli 2026.
  • Why?
    Temuan dilaporkan untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi niat melakukan pencurian, korupsi, atau penggelapan dana dalam anomali rekening dapur MBG.
  • How?
    BGN menyisir rekening virtual account ribuan dapur, menemukan anomali pada 414 dapur, mengembalikan Rp311,2 miliar kepada negara, lalu menyerahkan seluruh temuan kepada Kejaksaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Badan Gizi Nasional menemukan uang Rp311,2 miliar yang aneh di rekening 414 dapur Makan Bergizi Gratis. Uang itu sudah dikembalikan ke negara. Sudaryono lalu memberi semua temuan kepada Kejaksaan. Kejaksaan akan memeriksa apakah ada orang yang sengaja mencuri atau korupsi. Semua orang bisa diperiksa, termasuk pegawai Badan Gizi Nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penyerahan temuan anomali kepada Kejaksaan menunjukkan upaya BGN menjaga akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis melalui penelusuran oleh aparat penegak hukum. Pengembalian Rp311,2 miliar kepada negara, disertai keterbukaan untuk memeriksa kemungkinan unsur pidana tanpa melindungi mitra maupun pegawai internal, mencerminkan komitmen bahwa setiap pihak tunduk pada proses hukum yang berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menyerahkan temuan dugaan penyimpangan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Kejaksaan untuk ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana korupsi.

Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengembalikan dana negara, tetapi juga menyerahkan seluruh temuan kepada aparat penegak hukum. Hal ini berkenaan dengan ditemukannya anomali rekening dari 414 dapur MBG dengan uang sejumlah Rp311,2 miliar. Uang tersebut telah dikembalikan ke negara usai menyisir rekening virtual account ribuan dapur.

"Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea. Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/7/2026).

Sudaryono mengatakan, tidak ada pihak yang akan dilindungi, termasuk pegawai di lingkungan BGN.

"Ya, tentu saja bagi dapur-dapur yang atau bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun, mau mitra mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article