Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Skenario polisi tembak polisi rancangan Irjen Ferdy Sambo buyar. Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit memastikan peristiwa yang terjadi adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam aksinya, Irjen Sambo memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J dengan tembakan Glock-17 milik ajudan istri Irjen Sambo, Brigadir RR.

“Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS dengan gunakan senjata milik saudara Brigadir R,” kata Kapolri dalam jumpa persnya, Selasa (9/8/2022) malam.

Namun demikian, Sigit belum bisa memastikan apakah Irjen Sambo ikut mengeksekusi dengan tembakan kepada Brigadir J atau tidak.

Editorial Team

Tonton lebih seru di