Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pedangdut Nayunda Nabila menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.
Pedangdut Nayunda Nabila menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.

Jakarta, IDN Times - Pedangdut Nayunda Nabila mengungkapkan pernah dibelikan kalung emas hingga cincin oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

"Oh iya pernah," jawab Nayunda.

1. Syahrul Yasin Limpo berikan kalung emas lewat anak buah

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Nayunda menjelaskan bahwa pembelian kalung emas tersebut didapat dari eks Direktu Alsintan Kementan Muhammad Hatta. Kalung itu tersimpan dalam sebuah paper bag.

"Itu jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," ujar Nayunda.

2. Nayunda sempat lupa diberi cincin

Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.

Selain itu, Nayunda juga mengakui pemberian cincin oleh Syahrul Yasin Limpo. Hal itu terungkap ketika Nayunda dicecar Jaksa.

“Ini kami ambil dari WA-nya Pak SYL, di sini catatanya anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak SYL ‘pernah nggak dipakai cincin yang saya kasih?’” tanya Jaksa.

“Mohon maaf saya lupa,” jawab Nayunda.

“Jadi pernah dikasih cincin? Bentuknya apa pada saat itu?” cecar jaksa.

“Saya baru ingat, mohon maaf,” ucap Nayunda.

3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Editorial Team

EditorAryodamar