Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawahan SYL Pernah Kirim Rp25 Juta ke Nayunda Nabila

Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.

Jakarta, IDN Times - Pedangdut Nayunda Nabila mengungkapkan bahwa ia pernah menerima uang dari bawahan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono.  Nayunda mengatakan, eks Sekjen Kementan itu tiba-tiba mengirim uang Rp25 juta.

"Kalau enggak salah nominalnya Rp25 juta, saya lupa," ujar Nayunda di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

"Rp25 juta?" tanya hakim.

"Iya ada Rp20 juta terus ada Rp4,5 juta gitu," jawbnya.

1. Nayunda disuruh berterima kasih ke Syahrul Yasin Limpo

Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.

Nayunda mengatakan, Kasdi tiba-tiba saja mengirimkan bukti transferan uang tanpa ia ketahui maksudnya. Kasdi mengatakan kepada Nayunda agar turut berterima kasih kepada Syahrul Yasin Limpo.

"Jadi tiba-tiba aja dikirim bukti transferan terus saya bilang 'terima kasih pak kasdi' terus katanya 'makasih sama bapak' makasih pak. Saya enggak tanya-tanya lebih lanjut soalnya," ujar Nayunda.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (IDN Times/Aryodamar)

Ketika dikonfrontasi, Kasdi tak membantah keterangan Nayunda. Menurutnya, pemberian uang itu arahan Syahrul Yasin Limpo.

"Langsung aja saya konfirtir, benar kau memberikan uang?" tanya hakim ke Kasdi.

"Betul pak, arahan dari Pak Menteri," jawab Kasdi Subagyono.

3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us