Ilustrasi jalur mudik . (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Ade menuturkan, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak akan sungkan menindak tegas pengunjung yang melakukan kerumunan, seperti membubarkannya.
"Mereka para petugas ini akan bertugas sampai pagi. Adapun mengenai jalur Puncak kita tidak akan menutup secara total sebab khawatir akan terjadi kemacetan. Makanya petugas akan melakukan sistem tutup buka," kata Ade Yasin, Kamis (31/12/2020).
Sementara itu, kata Ade, jika terbukti hotel atau tempat usaha lainnya tetap mengadakan acara perayaan malam Tahun Baru, pihak terkait yakni Satpol PP akan turun tangan melakukan penindakan. "Kami akan bubarkan," kata Ade Yasin.
Jika ada yang nekat tetap melaksanakannya pihaknya akan memberikan saksi berupa denda atau sanksi sosial sesuai aturan berlaku.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan operasi ini ada penurunan cukup drastis. Sebab kemarin saja sebelum Natal ada penurunan sekitar 40 persen dan setelah natal 60 persen," ujarnya.