Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.
“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” kata Zudan dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
BKN akan memastikan SK Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tetap terlaksana sampai selesai.
Proses penetapan Nomor Induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN T.A 2024 akan tetap berjalan sesuai penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.