Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Narkotika (BNN) mencatat setidaknya ada 17 daerah rawan narkoba dengan kategori waspada dan 3 daerah dengan kategori siaga di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengatakan, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, menjadi salah satu lokasi dengan kategori rawan peredaran narkoba. Sebab, wilayah ini dijadikan para bandar dan kurir narkoba sebagai tempat transaksi.
Marthinus berharap, kekuatan personel BNN harus terus didorong untuk menjalankan program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) di Kalimantan Utara.
“Supaya para bandar ini melihat, kita hadir di tengah-tengah mereka. Kita adalah solusi. Tim P2M kita dorong terus supaya bisa melihat potensi di sini bersama Pemda setempat. Tugas berat bagi Kepala BNN Provinsi sebagai figur terdepan bersama Pemda di sini,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/12/2024).