Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cegah Narkoba, BNN Usul Larangan Total Vape Lewat Perpres
ilustrasi vape atau rokok elektrik (IDN Times/NRF)
  • BNN mengusulkan pelarangan total vape melalui Perpres sebagai salah satu opsi mencegah penyalahgunaan zat berbahaya.
  • Sepanjang 2026, BNN menyita etomidate, cartridge vape, ketamin, bunga ganja, dan metamfetamina cair.
  • Usulan pelarangan vape masih dibahas lintas kementerian dan lembaga sambil menunggu kajian komprehensif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sepanjang 2026

BNN mengungkap dan menyita sejumlah barang terkait narkotika serta zat berbahaya, termasuk etomidate dan cartridge vape.

Rabu (9/9/2026)

BNN membahas usulan pelarangan total vape melalui Perpres bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta.

Jumat (11/9/2026)

Aldrin M.P. Hutabarat menyampaikan keterangan mengenai risiko peredaran narkotika cair dan dampaknya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik atau vape melalui Perpres sebagai salah satu opsi pencegahan penyalahgunaan zat berbahaya.
  • Who?
    BNN, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Aldrin M.P. Hutabarat, serta sejumlah kementerian dan lembaga.
  • Where?
    Rapat tata kelola peredaran vape berlangsung di Jakarta.
  • When?
    Usulan dibahas Rabu (9/9/2026). Aldrin menyampaikan keterangan pada Jumat (11/9/2026).
  • Why?
    Peredaran narkotika dalam bentuk cair dinilai dapat memperbesar risiko penyalahgunaan serta berdampak pada kesehatan, sosial, dan ekonomi.
  • How?
    Usulan pelarangan total vape dibahas lintas kementerian dan lembaga, dengan BNN menunggu kajian komprehensif berbasis data dan bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

BNN ingin vape dilarang semua lewat Perpres. BNN membahasnya dengan kementerian dan lembaga di Jakarta. Pak Aldrin dari BNN bilang zat cair berbahaya bisa disalahgunakan. BNN juga menemukan banyak cartridge vape dan zat lain. Sekarang, usulan larangan vape masih dikaji bersama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembahasan lintas kementerian dan lembaga memberi ruang bagi usulan kebijakan untuk dikaji secara komprehensif. BNN menyatakan kebijakan yang dipilih perlu memiliki dasar data dan bukti yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini juga menempatkan risiko penyalahgunaan zat cair sebagai salah satu pertimbangan dalam tata kelola vape.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pelarangan total rokok elektrik atau vape melalui Peraturan Presiden (Perpres), sebagai salah satu opsi untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya. Usulan itu dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga dalam rapat tata kelola peredaran vape di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin M.P. Hutabarat, mengatakan peredaran narkotika dalam bentuk cair dapat memperbesar risiko penyalahgunaan.

“Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalahguna narkotika dan zat adiktif yang akan memberikan dampak buruk tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada aspek lainnya,” ujar Aldrin.

1. BNN temukan ribuan cartridge

Kepala BNN Suyudi Ario Seto usul larangan penjualan vape. (IDN Times/Amir Faisol).

Sepanjang 2026, BNN mengungkap dan menyita sejumlah barang terkait narkotika serta zat berbahaya, termasuk 8.276,15 mililiter etomidate dan 3.485 cartridge vape. Temuan lain mencakup 1,3 ton ketamin, 3,37 ton bunga ganja, 2,6 ton metamfetamina cair, dan 800 kilogram ketamin HCL.

2. Dampaknya tak cuma pengaruhi kesehatan

Ilustrasi vape (IDN Times/Aryodamar)

Aldrin menjelaskan peningkatan peredaran zat narkotika dan adiktif dalam bentuk cair berpotensi menambah beban sosial dan ekonomi negara. Konsekuensinya dapat berupa kebutuhan biaya rehabilitasi penyalahguna, pemasyarakatan bagi kurir dan bandar, hingga pemulihan kesehatan masyarakat yang terdampak.

“Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalahguna narkotika dan zat adiktif yang akan memberikan dampak buruk tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada aspek lainnya,” ujar Aldrin.

3. Usulan masih dikaji

Barang bukti dari sebuah rumah yang dijadikan laboratorium vape etomidate di Jalan Raya Medan Tenggara, Kota Medan, Sumatera Utara. (Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim)

BNN menyebut pelarangan total vape melalui Perpres menjadi salah satu opsi kebijakan. Namun, usulan tersebut masih masuk pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

BNN masih menunggu kajian komprehensif agar kebijakan yang dipilih memiliki dasar data dan bukti yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article