Jakarta, IDN Times - Sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi, hingga Senin (22/7), 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan.
Pelaksana harian Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, prediksi iklim saat ini belum mencapai puncak musim kemarau. Ada pun puncaknya diprediksi akan terjadi pada Agustus sampai September.
Agus menjelaskan, Kepala BNPB memerintahkan untuk fokus melakukan pencegahan sebelum benar-benar terjadi bencana kekeringan.