Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menggelar program Pelatihan Pemolisian Masyarakat dalam rangka merespons Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
“BNPT mengoordinasikan progam Pemolisian Masyarakat yang ada di Polri,” kata Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Eddy Hartono kepada IDN Times, Selasa (19/1/2021).