Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menilai, penutupan 883 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilakukan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bukan sebuah terobosan baru. Sebab, langkah seperti ini merupakan kewajiban yang memang seharusnya dilakukan sejak awal.
BGN tidak boleh berkompromi dengan semua SPPG yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan kelayakan operasional tidak boleh diizinkan beroperasi sejak hari pertama.
"Terkait penutupan permanen 833 SPPG yang melanggar SOP, saya tidak melihat itu sebagai sebuah terobosan. Itu adalah kewajiban yang memang seharusnya dilakukan sejak awal," kata Charles kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
