Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Anggota DPR Desak Polda Metro Bongkar Kematian Sutrimo: Jangan Mandek

Anggota DPR Desak Polda Metro Bongkar Kematian Sutrimo: Jangan Mandek
Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat membongkar misteri kematian Sutrimo. (Dok. DPR RI).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas kematian Sutrimo dan mengumumkan hasilnya terbuka berdasarkan bukti ilmiah.
  • Bimantoro menyoroti Sutrimo meninggal dengan mulut dan hidung berbusa, serta meminta penyelidikan komprehensif, objektif, profesional, dan bebas tekanan untuk mencegah spekulasi publik.
  • Polda Metro Jaya menunggu laporan keluarga untuk pendalaman; Sutrimo ditemukan tak sadar di klinik, dinyatakan meninggal di rumah sakit, dan ekshumasi dapat dilakukan bila diperlukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat membongkar misteri kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Lambatnya penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini hanya akan membakar spekulasi dan membendung kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi," kata Bimantoro kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

1. Sutrimo meninggal dalam kondisi tak wajar

WhatsApp-Image-2026-07-28-at-09.21.46-1200x800.jpeg
Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat membongkar misteri kematian Sutrimo. (Dok. DPR RI).

Bimantoro turut menyoroti kondisi korban yang tak wajar saat meninggal, dengan mulut dan hidung berbusa. Kondisi seperti ini banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun.

Ia memperingatkan bahwa lambatnya penanganan hukum adalah celah terbesar munculnya asumsi liar di tengah masyarakat.

"Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum," kata legislator Gerindra itu.

2. Hukum tidak boleh berjalan di tempat

Anggota_Komisi_III_DPR_RI__Bimantoro_Wiyono__dalam_Rapat_Dengar_Pendapat__RDP__dan_Rapat_Dengar_Pend20260305103228.jpg
Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat membongkar misteri kematian Sutrimo. (Dok. DPR RI).

Bimantoro juga menuntut penegak hukum untuk menjaga profesionalitas tinggi dan tidak bekerja di bawah tekanan mana pun. Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap mengawal ketat proses hukum yang berjalan.

Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum. Namun, hukum juga tidak boleh berjalan di tempat.

"Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya—baik bagi keluarga korban maupun publik,” kata Bimantoro.

3. Polda Metro tunggu laporan keluarga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat mendatangi lokasi pascabentrok di sekitar Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat p
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat mendatangi lokasi pascabentrok di sekitar Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Diketahui, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan pihak keluarga untuk mendalami kasus kematian Sutrimo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dengan laporan tersebut, penyidik bisa mendalami misteri kematiannya demi keadilan.

Sutrimo ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di Klinik Mordent di Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di sana, tim medis menyatakan Sutrimo sudah meninggal dunia.

“Kita juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Dan ini lebih projustisianya lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman,” kata Budi di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Polda Metro bakal mendalami wajar atau tidaknya kematian Sutrimo. Budi memastikan pihaknya akan memberi perkembangan terkini terkait kasus ini.

“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apapun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar. Ini masih didalami,” ujarnya.

Polda Metro juga membuka peluang untuk melakukan ekshumasi terhadap Sutrimo yang dikabarkan telah dimakamkan di Banyumas.

“Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kita mencari tahu akibat kematian seseorang,” ujar dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More