Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KemenHAM Kecam Keras Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali, Siap Kawal

KemenHAM Kecam Keras Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali, Siap Kawal
Proses ekshumasi jenazah KD warga Buleleng yang tewas diamuk massa. (Polres Buleleng)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang warga terduga pencuri ayam meninggal dunia di Baturiti, Tabanan, Bali. KemenHAM mendesak pelaku diproses hukum dan meminta negara memastikan perlindungan bagi keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan kejadian tersebut.

"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, dalam siaran pers, dikutip Selasa (28/7/2026).

1. KemenHAM: Main hakim sendiri tak dapat dibenarkan

KemenHAM Kecam Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali, Soroti Keluarga
Ilustrasi meninggal dunia. (IDN Times/Mardya Shakti)

KemenHAM menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati hak asasi manusia (HAM). Karena itu, tindakan main hakim sendiri harus dihentikan, dan setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, dan penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

2. Anak korban diminta mendapat pendampingan

KemenHAM Kecam Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali, Soroti Keluarga
Polres Buleleng mendatangi langsung rumah korban main hakim sendiri mengucapkan belasungkawa dan berikan trauma healing. (Dok.Polres Buleleng)

KemenHAM juga meminta anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya agar dampak peristiwa tersebut dapat ditangani secara optimal.

"Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak," katanya.

3. KemenHAM akan kawal penanganan perkara

Batu nisan di kuburan.
ilustrasi tewas (pexels.com/RDNE Stock project)

KemenHAM Wilayah Kerja Bali menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk memantau penanganan perkara, agar berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia. Lembaga itu juga mengajak masyarakat menahan diri dari aksi kekerasan, dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More