Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil CEO Borneo FC, Nabil Husein Said Amin, serta ayahnya, Said Amin. Mereka dipanggil KPK terkait dugaan korupsi gratifikasi per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tersangka RW," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (23/6/2026).
