Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos Borneo FC, Nabil Husein dan Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Said Amin. Keduanya diperiksa soal batu bara dan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Materi serupa juga didalami penyidik KPK lewat empat saksi lainnya yakni Sukotjo selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara; Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono; Aulia Wirahman (ASN BPKAD Kabupaten Kutai Kartanegara); dan Cici Andini Balfas (ASN Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur).
“Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengelolaan batu bara dan dugaan penerimaan per metric ton produksi oleh tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (23/6/2026).
“Penyidik juga menelusuri terkait aliran uang dari penerimaan tersebut,” sambungnya.
Bos Borneo FC Nabil Husein dan Said Amin Diperiksa KPK soal Batu Bara

1. Ada enam saksi mangkir dari KPK
Sementara itu, sebanyak enam saksi lainnya mangkir dari KPK. Mereka adalah Direktur Utama PT Bara Kumala Sakti, Didi Marsono; Ibnu Adi, Haryanto dan Kusnadi (swasta); serta Indah Nurgusrianty dan Nyarmiatik (ibu rumah tangga).
Budi mengatakan, KPK akan mengatur jadwal ulang pemeriksaan kepada mereka.
2. Tiga korporasi jadi tersangka KPK
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti kasus gratifikasi metrik ton produksi batu bara. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus mangan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Ketiga perusahaan itu diduga bersama-sama Rita Widyasari menerima gratifikasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026.
3. Rita Widyasari pernah dipenjara
Rita Widyasari sudah lebih dulu dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sejumlah aset dan tokoh sempat diperiksa gara-gara hal ini.