Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji label halal produk yang terafiliasi dengan Israel imbas serangan ke Gaza, Palestina. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menyebut tidak bisa mencabut sembarangan label halal.
"Masa dicabut, gak, bukan. Jadi terkait dengan isu Palestina ya, kita juga prihatin dan tidak tidak mentolerir atau membiarkan atau membenarkan tindakan Israel terhadap rakyat palestina di Gaza," ujar Aqil usai acara H20 Halal World 2023 di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Aqil menyebut, semua produk yang sudah dinyatakan halal tidak bisa dicap haram.
"Produknya kalau sudah halal, ya tetap halal," kata dia.