Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan buka suara terkait tragedi yang menimpa Raya, balita berusia tiga tahun di Sukabumi, Jawa Barat yang meninggal akibat infeksi cacing. Selain itu, birokrasi yang berbelit membuat Raya akhirnya meninggal.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugerah mengatakan, BPJS Kesehatan turut berduka cita atas meninggalnya balita di Sukabumi. Menurutnya, salah satu syarat pendaftaran BPJS Kesehatan harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
"NIK merupakan identitas yang melekat ke setiap penduduk Indonesia dari awal lahir sampai tutup usia. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengurus dan memiliki NIK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).