Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendorong penguatan transformasi tata kelola kelembagaan di Kementerian Hukum (Kemenkum). Hal ini disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, upaya reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga kerja sama internasional menjadi modal penting untuk membangun pemerintahan yang semakin akuntabel. Capaian transformasi kelembagaan harus terus dikembangkan agar pemeriksaan keuangan negara tidak berhenti pada penilaian kepatuhan, tetapi menghasilkan perbaikan tata kelola dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman dalam keterangan, Selasa (19/8/2026).
