Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mahkamah Agung Raih Opini WTP 14 Tahun Berturut-turut
Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung. (IDN Times/Hana Adi Putra)
  • MA menindaklanjuti 1.948 rekomendasi BPK atau 96,65 persen hingga semester II 2025, di atas rata-rata nasional 76 persen.
  • MA mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut, tetapi BPK mengingatkan pencapaian itu bukan titik akhir.
  • BPK menyoroti pengendalian intern, aset, penerimaan negara, pengadaan, kepatuhan, serta tantangan transformasi digital.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah WTP 14 tahun menjadi titik akhir bagi MA?
Vote Now
semester II 2025

MA telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi BPK atau 96,65 persen.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah WTP 14 tahun menjadi titik akhir bagi MA?
Vote Now
  • What?
    BPK mencatat MA menindaklanjuti 1.948 rekomendasi dan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.
  • Who?
    BPK, Mahkamah Agung, dan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana terlibat dalam penyerahan LHP dan penyampaian catatan.
  • Where?
    Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025 berlangsung di Jakarta.
  • When?
    Hingga semester II 2025, MA telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi BPK.
  • Why?
    BPK mendorong penguatan tata kelola agar hasil pemeriksaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
  • How?
    MA menindaklanjuti rekomendasi BPK, sementara penguatan tata kelola didorong melalui teknologi, keberlanjutan, prinsip ESG, dan pendekatan whole-of-government.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah WTP 14 tahun menjadi titik akhir bagi MA?
Vote Now

BPK melihat Mahkamah Agung, atau MA, sudah mengikuti banyak saran. MA juga mendapat opini WTP selama 14 tahun. Tapi BPK bilang MA harus tetap membenahi cara bekerja, mengurus aset, dan memakai teknologi. Sampai semester II 2025, 1.948 saran BPK sudah ditindaklanjuti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah WTP 14 tahun menjadi titik akhir bagi MA?
Vote Now

Besarnya tindak lanjut rekomendasi dan konsistensi opini WTP menunjukkan ruang bagi MA untuk melanjutkan pembenahan tata kelola. Catatan BPK mengenai pengendalian intern, aset, penerimaan negara, pengadaan, kepatuhan, serta transformasi digital dapat menjadi fokus perbaikan sistem yang manfaatnya ditujukan bagi masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah WTP 14 tahun menjadi titik akhir bagi MA?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) mencatat kinerja positif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga semester II 2025, MA telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi BPK atau 96,65 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen.

BPK juga mencatata bahwa MA juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Kendati demikian, BPK mengingatkan agar pencapaian tersebut bukan menjadi titik akhir.

1. BPK mendorong MA tetap perbaiki tata kelola

Ilustrasi gedung Mahkamah Agung di Jakarta Pusat (www.mahkamahagung.go.id)

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mendorong MA untuk terus memperkuat tata kelola dan bergerak menuju transformasi pemerintahan berbasis teknologi dan keberlanjutan. Adapun, pesan itu disampaikan Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025 di Jakarta.

Menurutnya, pemeriksaan keuangan negara harus menghasilkan lebih dari sekadar opini, yakni perbaikan tata kelola yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” kata dia.

2. BPK ungkap transformasi digital belum merata di lembaga negara

Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana. (Dok. BPK RI).

Menurut Nyoman, penguatan tata kelola perlu berjalan beriringan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0. Pemanfaatan kecerdasan buatan, analisis data, dan kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan.

Transformasi tersebut menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, hingga keamanan siber dan kolaborasi. Karena itu, Government 5.0 membutuhkan pendekatan whole-of-government.

“Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” kata Nyoman.

3. BPK beri catatan untuk MA meski 14 tahun raih WTP

Penampakan Gedung BPK Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

BPK juga mengingatkan masih terdapat sejumlah area yang perlu diperkuat di MA, antara lain sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan hasil pemeriksaan tidak berhenti sebagai catatan administratif, tetapi benar-benar mendorong perbaikan sistem dan kualitas tata kelola.

“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” tegas Nyoman.

Penyerahan LHP tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, sejumlah Ketua Kamar MA, pejabat BPK dan MA, serta tim pemeriksa BPK.

Pilih fokus setelah MA raih WTP 14 tahun

Apakah WTP 14 tahun menjadi titik akhir bagi MA?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article