Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) mencatat kinerja positif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga semester II 2025, MA telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi BPK atau 96,65 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen.
BPK juga mencatata bahwa MA juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Kendati demikian, BPK mengingatkan agar pencapaian tersebut bukan menjadi titik akhir.
