BPK Temukan Catatan di Kementerian ESDM meski Raih WTP

- BPK memberikan opini WTP atas pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2025.
- Sejumlah hal masih perlu dibenahi, termasuk dasar hukum denda administratif, pelaksanaan pekerjaan, dan pengelolaan jaminan Minerba.
- Kementerian ESDM telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi BPK serta menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara.
Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi, Sumberdaya Mineral (ESDM) Tahun 2025. Meski begitu, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian oleh Kementerian ESDM untuk penggunaan anggaran berikutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan, opini tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," kata dia, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).
1. BPK temukan sejumlah catatan di Kementerian ESDM

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK mencatat sejumlah hal di Kementerian ESDM yang harus dibenahi, salah satunya adalah penyempurnaan dasar hukum penagihan dan penyetoran denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan. BPK juga menermukan pelaksanaan pekerjaan belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta pengelolaan jaminan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) yang belum tertib.
Atas temuan tersebut, BPK telah melampirkan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian ESDM. BPK berharap rekomendasi tersebut tidak hanya mampu menyelesaikan temuan pemeriksaan, tetapi juga menjadi momentum perbaikan sistemik melalui penguatan pengendalian intern, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta pembangunan kepatuhan yang berkelanjutan.
Pada Semester II Tahun 2025, BPK juga akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional di bidang ketahanan energi, meliputi pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), pengelolaan sumber daya mineral, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pertambangan batu bara.
2. Kementerian ESDM dinilai tepat waktu soal laporan keuangan

Di sisi lain, BPK turut mengapresiasi berbagai capaian Kementerian ESDM sepanjang 2025, antara lain ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target, peningkatan kinerja organisasi, tingginya nilai reformasi birokrasi, keberhasilan mencapai Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4 (Terkelola), serta berbagai penghargaan lainnya yang menunjukkan peningkatan kinerja organisasi.
Kementerian ESDM telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara. Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen, yang menunjukkan komitmen menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan berkelanjutan.
"Kementerian ESDM kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025," kata dia.
3. BPK dorong transformasi tata kelola di pemerintahan

Lebih jauh, Nyoman menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar menghasilkan opini, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam konteks mewujudkan Indonesia Emas 2045, BPK menegaskan penguatan tata kelola melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0 menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan.
"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman.




![[QUIZ] Tebak Pekerjaan Karakter di Upin-Ipin, Penonton Setia Bisa Benar Semua?](https://image.idntimes.com/post/20240922/img-4256-7705a60071e5c91c966005914272f5fd.jpeg)














