Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPKH Raih Skor 95,69 Persen dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK RI
BPKH Raih Skor 95,69 Persen dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK RI (dok. BPKH)
  • BPKH mencatat skor 95,69 persen dalam penyelesaian rekomendasi BPK RI, menjadikannya entitas negara dengan rasio tertinggi di Indonesia pada pemeriksaan tahun 2025.
  • Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan komitmen transparansi dan kepatuhan terhadap rekomendasi auditor sebagai langkah perbaikan berkelanjutan demi pengelolaan dana haji yang amanah.
  • BPK RI melalui Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi kedisiplinan BPKH dalam menindaklanjuti hasil audit, menilai hal itu sebagai bukti nyata akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pada agenda Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) V Tahun 2025, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan hasil tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam paparannya, BPKH mendapat skor 95,69 persen.

Perolehan tersebut menjadikan BPKH sebagai entitas negara dengan rasio penyelesaian rekomendasi paling tinggi di Indonesia selama 2025. Merujuk data pemeriksaan BPK RI per Semester II Tahun 2025, lembaga ini menyelesaikan 244 poin dari keseluruhan 255 rekomendasi yang ada.

1. BPKH berkomitmen transparan

BPKH Raih Skor 95,69 Persen dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK RI (dok. BPKH)

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan evaluasi BPK sebagai acuan perbaikan sistem secara berkala. Ia memandang ketaatan pada rekomendasi auditor sebagai komponen penting dalam strategi mitigasi risiko institusi.

"Kami berkomitmen menjadikan transparansi sebagai fondasi utama. Setiap rekomendasi kami jadikan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan, demi menjaga amanah dan kepercayaan jemaah. Target kami bukan sekadar angka, melainkan kualitas pengelolaan dana haji yang memberikan manfaat maksimal bagi umat," ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/3/2026).

2. BPKH menjalankan prinsip kehati-hatian

Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah (dok. BPKH)

Dalam menjalankan tugasnya, BPKH menerapkan prinsip kehati-hatian, pengawasan bertingkat, dan audit ketat. Manajemen dana haji terlaksana melalui investasi serta penempatan yang terukur, aman, dan patuh pada aturan hukum.

Pencapaian awal 2026 ini menjadi dorongan bagi BPKH untuk memperkokoh penerapan tata kelola yang baik, dan keterbukaan pada evaluasi eksternal. Hal ini bertujuan memastikan pengelolaan dana haji berjalan profesional untuk kepentingan jemaah Indonesia.

3. BPK RI sampaikan apresiasi

BPKH Raih Skor 95,69 Persen dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK RI (dok. BPKH)

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memberikan apresiasi BPKH dalam menanggapi hasil audit. Ia menekankan kedisiplinan dalam menindaklanjuti rekomendasi sebagai tolak ukur kualitas tata kelola sebuah instansi.

Tingginya rasio penyelesaian tindak lanjut memperlihatkan keseriusan dalam melaksanakan setiap saran auditor negara secara nyata. Bobby menyebut hal tersebut sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, guna merawat kepercayaan publik terhadap manajemen keuangan.

"Tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut ini menunjukkan komitmen dalam memastikan setiap rekomendasi auditor negara dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan," kata Bobby.

Editorial Team