Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), atas laporan keuangan konsolidasian tahun 2025. Predikat tertinggi dalam audit keuangan ini diraih BPKH 8 kali secara berturut-turut dari tahun 2017.
Kepala Badan BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan predikat WTP yang kembali didapat BPKH merupakan komitmen untuk menghadirkan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.
“Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Fadlul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
