[BREAKING] Ada Tas LV hingga Sepeda dalam Penangkapan Edhy Prabowo
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka terkait kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dari tujuh tersangka itu, salah satunya adalah Edhy Prabowo.
Edhy ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari, 25 November 2020. Dari penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM atas nama AF, tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV," beber Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Penyidik KPK memamerkan barang bukti yang diungkapkan Nawawi. Bahkan, ada sepeda yang turut ditunjukkan. Sepeda itu berada di dalam kardus dengan kondisi yang belum dirakit. KPK belum menjelaskan lebih detail perihal sepeda tersebut.